Peneguhan Nikah merupakan peneguhan kembali janji pernikahan pasangan Kristen yang sebelumnya sudah menikah tetapi pernikahan yang dilakukan belum/tidak diberkati secara Kristen atau pasangan belum mengenal Tuhan.
Persyaratan :
- Pasangan sudah mempunyai NIJ
- Pasangan adalah jemaat komit di CG dan Ibadah
- Pasangan diharuskan mengikuti kelas yang ada
- Jadwal pelaksanaan ditentukan dari Gereja
Was this article helpful?
That’s Great!
Thank you for your feedback
Sorry! We couldn't be helpful
Thank you for your feedback
Feedback sent
We appreciate your effort and will try to fix the article